REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan 10 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG). Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota itu dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Pasca-pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I.
Rakor ini berlangsung di Bandung pada 29-31 Agustus 2022. Hadir di lokasi, perwakilan sub-koordinator Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kemenag dalam pelaksanaan PPG.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP. Pada tahap awal, tersedia kuota 10 ribu untuk guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.
"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," katanya dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (31/8/2022).
Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung ini lantas meminta jajarannya untuk segera menyusun linimasa (timeline) dan rencana alokasi 10 ribu kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para stakeholder.
"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," lanjut dia.
Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini juga digelar untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil tes awal PPG, yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain berharap pertemuan tersebut menghasilkan putusan final terkait pengumuman hasil tes awal PPG. Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru di seluruh Indonesia.
"Forum ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak," ucap dia.