REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Direktur Departemen Makropudensial Bank Indonesia (BI) Heru Rahadyan meminta masyarakat memilih produk keuangan atau investasi hijau untuk mendukung pembangunan proyek hijau yang dapat mendorong upaya transisi energi ke Energi Baru Terbarukan (EBT).
Ia meminta masyarakat dapat menempatkan dananya pada produk keuangan atau investasi milik perusahaan-perusahaan yang menjalankan proyek hijau, agar berperan dalam upaya transisi energi, sekaligus mencegah terjadinya perubahan iklim.
"Pilihlah bank yang hijau, lihat laporan keuangannya, dia investasi di hijau atau tidak, kreditnya banyak yang hijau atau tidak," ujar Heru dalam diskusi bertajuk Keuangan Berkelanjutan 101 oleh Bank Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Dalam memilih produk investasi, ia menyarankan masyarakat memilih saham-saham perusahaan yang terdaftar dalam Indeks Sustainable and Responsible Investment-KEHATI (SRI-KEHATI). Sedangkan, untuk instrumen obligasi dapat memilih sukuk hijau.
"Obligasi hijau, reksadana hijau, banyak sekali sekarang proyek- proyek hijau mulai berkembang, Jadi kita mulai dari diri kita sendiri, lalu ajak orang-orang di sekitar kita," ujar Heru.
Menurut dia, upaya selektif dalam memilih produk keuangan atau investasi sangat perlu dilakukan karena akan berdampak terhadap keberlanjutan lingkungan di masa depan, terutama terkait dengan perubahan iklim. Ia mengatakan kerugian Indonesia yang diakibatkan oleh perubahan iklim dapat mencapai 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2050, yang saat ini sudah mencapai kisaran Rp 100 triliun per tahun.
Dalam kesempatan sama, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan meminta masyarakat mempertimbangkan aspek Triple Bottom Line (BTL) dalam memilih produk keuangan atau investasi. Ia menjelaskan ketiga aspek ini, meliputi, People artinya dampak produk terhadap pegawai dan masyarakat, Planet artinya dampak produk terhadap lingkungan, dan Profit artinya dampak produk terhadap perekonomian.
"Apabila kita ingin investasi yang aman, harus memilih instrumen investasi yang produknya menerapkan konsep Triple Bottom Line (BTL) ini," ujar Deni.
Selain itu, masyarakat dapat menerapkan rumus 2L, yakni legal artinya produk itu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan logic artinya masyarakat mengetahui asal keuntungan perusahaan didapatkan.
Kemudian, rumus 2R yakni, risk artinya harus paham risiko yang ada pada produk itu dan return artinya mengetahui kemungkinan keuntungan yang bisa didapatkan dari produk itu.