Rabu 31 Aug 2022 17:08 WIB

Kontroversi Absennya Sejumlah Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Menurut Mahfud MD, rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik sudah benar secara hukum.

Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara

Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), rampung dilaksanakan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, pada Selasa (30/8/2022). Namun, reka ulang yang dilakukan selama lebih dari 7 jam tersebut dan memeragakan sebanyak 78 adegan itu menyisakan kontroversi adanya adegan-adegan yang diduga hilang atau tidak diperagakan.

Baca Juga

Dari puluhan adegan reka ulang seharian penuh itu, tidak ada yang menggambarkan tentang situasi pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo. Dalam rekonstruksi, pun tak ada adegan yang memperlihatkan tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, melakukan penembakan langsung terhadap Brigadir J.

Padahal, dua adegan tersebut terbilang krusial. Yaitu, untuk memastikan kebenaran soal motif pelecehan yang dinilai sebagai penyulut pembunuhan sekaligus kepastian fakta kronologi tentang peran Irjen Sambo, yang tak cuma hanya memberi perintah pembunuhan terhadap ajudannya itu.

Dalam reka adegan pembunuhan Brigadir J kemarin, rekonstruksi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, dilakukan di aula rumah tinggal Irjen Sambo, di Jalan Saguling III Jakarta Selatan (Jaksel).

Di tempat tersebut, penyidik melakukan serangkaian reka adegan atas rentetan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), sejak Senin (4/7/2022), sampai Jumat (8/7/2022). Pada  sesi ini, ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan.

Di sesi ini, semestinya tergambar juga adegan dugaan pelecehan sekual yang dialami oleh Putri Sambo, yang dituduhkan kepada Brigadir J. Namun, fakta rekonstruksi, tak ada satupun adegan yang memperlihatkan sesi perbuatan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Memang dalam rekonstruksi atas peristiwa di Magelang, pada adegan ke-14, diperagakan PC yang sedang tidur di sebuah ranjang, atau sofa. Dalam adegan tersebut, terlihat PC memeragakan aksi tidur-tidurnya sambil melakukan komunikasi dengan entah siapa melalui telepon seluler.

Adegan berlanjut pada peragaan ke-15, yang memperlihatkan Brigadir J, sedang duduk di lantai, dan berada di bagian kiri Putri Candrawathi, yang sedang tidur-tiduran di atas ranjang, atau sofa. Reka adegan tersebut, sebatas itu saja. Pun pada reka adegan ke-15 B, juga ada memperlihatkan tersangka Kuwat Maruf (KM), yang memeragakan aktivitas serupa Brigadir J di adegan sebelumnya.

Rekonstruksi peristiwa di Magelang itu, ditutup dengan adegan ke-16, yang memperlihatkan, tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR), melakukan pengamanan senjata laras panjang milik Brigadir J, yang disimpan di dalam mobil B 1 MAH.

Adegan tersebut, juga ditambahi dengan peragaan situasi Putri Candrawathi, yang akan berangkat pulang ke Jakarta. Dalam adegan ke-16 D, KM menjadi sopir di mobil B 1 MAH, yang ditumpangi Putri Sambo menuju pulang ke Saguling III. Di mobil tersebut, selain KM dan PC, juga ada tersangka RR, dan seorang pembantu rumah tangga (ART) perempuan menemani di kursi bagian tengah mobil. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement