Rabu 31 Aug 2022 18:06 WIB

Mahfud MD: Motif Kasus Sambo tak Perlu Masuk Rekonstruksi

Pelaksanaan rekonstruksi kasus Sambo dinilai Mahfud cukup bagus.

Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menilai rekonstruksi kasus Ferdy Sambo yang dilakukan polisi sudah cukup baik.  Persoalan motif pembunuhan tidak perlu dimunculkan dalam rekonstruksi.

Hal ini disampaikan Mahfud MD, saat menjadi pembicara dalam paparan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang  Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022). Pemaparan survei dilakukan lewat online.

Baca Juga

Mahfud mengatakan kasus Sambo masih akan menjadi perhatian publik. Terakhir yang muncul adaah soal kontroversi rekonstruksi pembunuhan. “Yang kemarin misalnya diskusi apakah rekonstruksi sudah cukup bagus?” ungkap Menko Polhukam tersebut.

Menurut Mahfud, secara hukum rekonstruksi sudah cukup bagus. "Tidak ada adegan pelecehan seksual,” kata Mahfud.

Dari sisi hukum, menurutnya, sudah benar karena rekonstruksi hanya membuktikan bagaimana pelaku melakukan pembunuhan. “Karena keyakinan bahwa itu pembunuhan berencana sudah ditulis dalam sangkaan,” papar Mahfud.

Soal motif pembunuhan dalam rekonstruksi, menurut Mahfud, tidak penting. Baik motif perselingkuhan, pelecehan seksual, dll "Terlalu jauh kalau sampai orang berharap rekonstruksinya menjelaskan soal bagaimana cara melecehkan, bagaimana cara membopong,” kata Mahfud. Soal motif, lanjut Mahfud, bisa dirangkai dari keterangan.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan, dalam hukum yang berhak mendapat pengacara adalah terpidana, bukan korban. Sebab, korban tidak maju ke pengadilan. Dalam rekonstruksi juga tidak harus diundang. Tapi juga tidak harus dilarang. “Sama seperti masyarakat masyarakat biasa,” jelas Mahfud.

Menko Polhukam mengaku sudah memprediksi kasus ini menjadi taruhan bagi pemerintah dan Polri. Dan ini, menurut Mahfud, terbukti. Sebelum Sambo menjadi tersangka, survei menunjukan kredibilitas Polri turun. Tapi begitu Sambo menjadi tersangka sentimen positif terhadap Polri kembali naik.

“Ini memberi pedoman kami bekerja, bahwa menjaga persepsi publik ini tetap baik, karena masyarakat akan menyoroti apapun yang dilakukan pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement