Rabu 31 Aug 2022 18:41 WIB

Bareng BPN Muba, Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Warga Dapatkan Sertifikat PTSL

Pj Bupati Muba ingatkan kades jangan persulit proses administrasi PTSL

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL.
Foto: Pemkab Muba
Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Sesuai dengan program dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait agar warga mendapatkan sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara utuh, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Muba Apriyadi saat memimpin Rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kecamatan Babat Supat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (31/8/2022). "Program PTSL ini merupakan program dan nawacita Pak Presiden agar bidang tanah warga mendapatkan sertifikat PTSL. Jadi harus kita dukung dan perangkat desa jangan menghambat proses administrasinya," tegas mantan kepala Bappeda Muba itu. 

Baca Juga

Apriyadi menyebut program PTSL bukan hanya sekadar untuk mendapatkan sertifikat tetapi PTSL memberi banyak manfaat lain ketika diikuti dengan baik. Di Kabupaten Muba, Pemkab Muba bersama BPN Muba akan mendorong Kecamatan Babat Supat untuk menjadi pilot project atau percontohan mengikuti program PTSL secara utuh.

"Ini harus terus berjalan maksimal. Program ini di samping memberikan kepastian hukum kepada warga terhadap bidang tanah yang dimiliki, juga bagian mendongkrak PAD Kabupaten Muba dalam upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi," urainya. 

Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menjelaskan program PTSL berguna memetakan bidang tanah di perdesaan. "Selain itu juga untuk melakukan pemetaan tanah sengketa hingga pemetaan semua aset pemerintah yang ada di perdesaan," jelasnya. 

Menurut Ahmad, paradigma yang salah dipersepsikan oleh perangkat desa selama ini membuat animo masyarakat minim untuk mengikuti program PTSL. "Jadi yang harus kita luruskan semua bidang tanah di perdesaan ini harus mengikuti PTSL," jelasnya. 

Ahmad menargetkan pada tahun ini Kabupaten Muba akan menerbitkan 16 ribu sertifikat PTSL. "Saat ini tercatat ada 14.107 bidang tanah yang belum terdaftar. Ini bertahap akan kita tuntaskan tentu dengan kerja sama Pemkab Muba dan Kecamatan hingga perangkat desa," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Musni Wijaya, Kepala Disdikbud Iskandar Syahrianto, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga, Kepala BPKAD Zabidi, Kabag Tapem Setda Muba Irwan Syazili, Camat Babat Supat Rio Aditya, serta kepala desa di Kecamatan Babat Supat.  Kemudian, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menyerahkan secara simbolis sertifikat Aset Pemkab Muba yang kemudian akan dilaporkan ke Korsupgah KPK RI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement