Rabu 31 Aug 2022 19:52 WIB

LSI: Publik Percaya Kasus Garuda Melibatkan Orang Kuat

Masyarakat percaya Kejakgung akan bisa menutaskan kasus Garuda.

Kasus korupsi Garuda diyakini melibatkan 'orang kuat'. Foto ilustrasi Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Kejaksaan Agung bersama BUMN dan BPKP menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 diantarnya Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dengan total kerugian negara mencapai Rp8,8 triliun. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kasus korupsi Garuda diyakini melibatkan 'orang kuat'. Foto ilustrasi Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Kejaksaan Agung bersama BUMN dan BPKP menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 diantarnya Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dengan total kerugian negara mencapai Rp8,8 triliun. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Garuda yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohit dan ditangani Kejaksaan Agung (Kejakgung), dinilai publik melibatkan orang kuat di Indonesia.

“Ada 74,1 persen yang cukup percaya adanya keterlibatan orang kuat. Ada juga 15,1 persen yang sangat percaya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Penilaian Publik Atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Rabu (31/8).

Dalam survei ini, LSI menemukan dari responden yang ada hanya 16 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi Garuda yang dilakukan Kejakgung. Mayoritas tidak tahu ada kasus ini.

Namun dari mereka yang mengetahui penanganan kasus ini oleh Kejakgung, sebanyak 74,1 persen cukup percaya ada orang kuat yang terlibat, sangat percaya (15,1 persen), kurang percaya (5,6 persen), tidak percaya (0,8 persen), tidak jawab (4,4 persen).

Adapun yang dimaksud ‘orang kuat’, Djayadi menjelaskan ini terkait tokoh politik atau pejabat tinggi negara.

Masyarakat percaya Kejakgung akan bisa menuntaskan kasus ini. Ada  61,3 persen masyarakat yang percaya, sangat percaya (5,9 persen), kurang percaya (27,7 persen), tidak percaya (2,7 persen, dan tidak jawab (2,4 persen).

Kepercayaan juga diberikan kepada Kejakgung dalam penanganan kasus Surya Darmadi.  Sebesar 60,7 persen responden percaya, sangat percaya (24.3 persen), kurang percaya (10.1 persen), tidak percaya (0,3 persen) dan tidak jawan (4,7 persen).

Menurut Djayadi, dukungan dan kepercayaan juga berlaku dalam penanganan kasus korupsi lain oleh Kejakgung. Seperti kasus impor garam, kasus Waskita Beton, dugaan korupsi Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan satelit.

Secara umum tingkat keyakinan kepada Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi terkait dua hal. Pertama, seberapa tahu dan seberapa yakin Kejakgung akan menuntaskan perkara korupsi. Jika masyarakat sekadar tahu tanpa keyakinan akan menuntaskan maka tingkat kepercayaan terhadap Kejakgung rendah. Tapi kalau masyarakat tahu dan yakin maka kepercayaan terhadap Kejakgung tinggi tinggi.

Survei LSI ini dilakukan pada Agustus 2022.Jumlah responden yang dipilih secara random sebanyak 1.220 orang. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement