REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak enam nama dipersiapkan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatan akan berakhir pada Oktober 2022 ini. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, merinci, enam nama tersebut terdiri dari tiga nama diusulkan oleh DPRD, dan tiga nama diusulkan oleh Kemendagri.
"Untuk DKI sekarang tahapnya sudah mengirim surat kepada DPRD DKI. Kalau nggak salah kemarin saya tanda tangani. Kemendagri juga akan melihat mungkin tiga nama lagi dari tiga nama DPRD tiga nama Kemendagri kita ajukan ke bapak presiden," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).
Selanjutnya Presiden akan mengadakan sidang TPA. Dengan demikian Presiden tidak menentukan sendiri sehingga prosesnya berjalan transparan dan tidak otoriter.
"Apa pun keputusannya itulah hasil sidang TPA mekanismenya," ucapnya.
Ia memastikan bahwa penjabat Gubernur DKI Jakarta mendatang adalah sosok yang netral, profesional dan ber pengalaman. Namun, sampai hari ini pihaknya mengaku belum menerima masukan nama.
"Pasti kriteria ini akan kita penuhi Pak. Apalagi DKI adalah provinsi yang sangat penting ibu kota negara, sampai hari ini kita belum menerima masukan nama," ungkapnya.