JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan di luar hukum unlawfull killing terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) meminta hakim kasasi di Mahkamah Agung (MA) memberikan keadilan bagi para korban. Hakim diharapkan dapat jernih melihat kasus itu sehingga dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella, mendapat...
Berita Lainnya