Kamis 01 Sep 2022 05:32 WIB

Organisasi Pemuda Minta Pemerintah Turun Tangan Ada Tiga Ketum DPP KNPI

Menpora diminta tidak menutup mata ada perpecahan di internal organisasi KNPI.

Rapat Kerja Nasional dan Orientasi DPP KNPI yang berlangsung di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada 4-6 Oktober 2019.
Foto: Istimewa
Rapat Kerja Nasional dan Orientasi DPP KNPI yang berlangsung di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada 4-6 Oktober 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik berlarut yang mendera Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga terdapat lebih dari dua kepemimpinan menunjukkan pemerintah yang diwakili Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melakukan pembiaran atas organisasi yang sebagai wadah berhimpun pemuda Indonesia tersebut.

Ketua Umum Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Candra Halim mendorong, Kemenpora tidak menutup mata atas apa yang terjadi dalam tubuh KNPI. "Karena jika tidak sudah sejak lama Kemenpora mengambil langkah tegas dengan menetapkan satu Kepemimpinan DPP KNPI yang sah dan legitimate,” ujar Candra kepada wartawan di Jakarta Rabu (31/8/2022).

Dia menganggap, pemuda Indonesia sejatinya sudah menentukan jalannya sendiri dengan meretas jalan baru dengan melaksanakan kongres bersama atau kongres penyatuan KNPI yang diikuti lebih dari 200 organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di KNPI sekaligus sebagai pemilik suara yang sah dan berdaulat.

Oleh karena itu konsorsium pemuda Indonesia (KPI) menyatakan sikap dan menutut Menpora Zainudin Amali untuk menunjukkan niatan politik dengan menetapkan satu kepemimpinan DPP KNPI yang sah. Pasalnya, tercatat terdapat tiga orang yang mengaku ketua umum KNPI.

Candra berharap, Kemenpora melakukan resolusi konflik sebagai jalan keluar dari banyaknya pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum DPP KNPI. "Kami meminta menpora menetapkan M Ryano Panjaitan sebagai ketua umum DPP KNPI yang sah dan legitimate karena dipilih melalui kongres penyatuan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement