REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Erman Suparno, menegaskan, IPHI merupakan organisasi independen dan bukan organisasi politik. Karena itu, IPHI tidak berafiliasi dengan partai politik maupun calon presiden dari pihak manapun.
"IPHI adalah organisasi sosial dan keagamaan, bukan organisasi politik serta independen, tidak berafiliasi dengan partai politik manapun dan calon presiden dari manapun," ujar Erman dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).
Menurut Erman, IPHI bukanlah organisasi politik, maka tidak diperkenankan organisasinya masuk dalam politik praktis dan mencari celah keuntungan atas kepentingan politik. Namun, kata dia IPHI menghargai hak asasi politik masing-masing personal haji atau hajjah.
Dia menerangkan, IPHI adalah organisasi keummatan yabg berlandaskan ukhuwah islamiyah. Karena itu, IPHI tidak boleh dimanfaatkan sebagai media tempat yang berpotensi menimbulkan perselisihan atau pertengkaran untuk kepentingan pribadi atau yang bersifat personal.
“Media dakwah IPHI harus berpegang pada kaidah-kaidah tersebut, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik. Tetapi lebih mengedepankan dakwah islamiyah amar makruf nahi mungkar, menghindari perpecahan, memberikan berita tendesius apalagi kebohongan berita," jelas Erman.
Untuk itu, IPHI berkewajiban menjaga martabat dan sopan santun. IPHI juga berkewajiban menjaga pelestarian nilai-nilai kemabruran jamaah haji sesuai misi dan visinya sebagai amanat yang harus dilakukan oleh pengurus IPHI baik di tingkat pusat, wilayah, baik kecamatan, dan desa.
Selain itu, IPHI juga berkomitmen setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.