Kamis 01 Sep 2022 08:19 WIB

Pembangunan Kebudayaan Dinilai Langkah Strategis Tingkatkan Politik Bangsa

Kebudayaan Indonesia merupakan hal penting dalam membangun politik bangsa

Ilutrasi politik Indonesia. Kebudayaan Indonesia merupakan hal penting dalam membangun politik bangsa.
Foto: Prayogi/Republika.
Ilutrasi politik Indonesia. Kebudayaan Indonesia merupakan hal penting dalam membangun politik bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembangunan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam pengembangan politik bangsa. Karena budaya dapat menjadi kontrol terhadap politik ketika pada praktiknya menanggalkan martabat dan integritas manusia. 

"Kebudayaan mengandung pola perilaku sosial masyarakat dan politik merupakan salah satu bagian dalam dinamika kebudayaan sehingga pengembangan budaya diharapkan mampu mempengaruhi pembangunan politik menjadi lebih baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Gerakan Budaya dan Partai  Politik yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama DPP Partai NasDem, Rabu (31/8/2022).      

Baca Juga

Menurut Lestari, budaya bukan sebuah konsep abstrak, melainkan sebuah realitas yang berwujud cara hidup suatu kelompok masyarakat.  

Dari cara hidup itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, terbentuk karya-karya intelektual, perumusan nilai moral, tatanan kehidupan yang diwariskan turun-temurun. 

Bersumber dari dinamika pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Rerie, Pancasila sebagai norma dasar merupakan wajah kebudayaan Indonesia yang memungkinkan pelestarian identitas kelompok, sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas keindonesiaan warganya. 

Dengan demikian, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, setiap dinamika bernegara, termasuk berpolitik dalam konteks Indonesia mesti bertolak dari sumber nilai dan norma utama kemanusiaan dan kebudayaan Indonesia. 

Di tengah arus modernisasi, ujar Rerie, politik cenderung  mengesampingkan nilai kemanusiaan. Padahal, tambahnya, dinamika manusia di setiap sektor kehidupan selalu berorientasi untuk kebaikan manusia, untuk kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai cita-cita bersama. 

Menurut Rerie, kesadaran mutlak perlu ditanamkan kepada setiap warga negara bahwa budaya merupakan representasi seluruh diri manusia Indonesia yang utuh dan politik adalah cara untuk menempatkan manusia Indonesia pada kedudukan tertinggi melalui semangat politik kebangsaan.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, berpendapat bahwa budaya tidak hanya menghibur, tetapi bisa mencairkan suasana di tengah polarisasi politik yang terjadi di masyarakat.  

Budaya, jelas Farhan, harus memiliki peran yang dapat menyatukan masyarakat. Artinya, tegas dia, partai politik yang memiliki peran langsung atau tidak langsung harus memperhatikan perkembangan budaya di Indonesia dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang memungkinkan budaya berkembang dengan baik.  

Dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, ujar Farhan, ada 10 objek budaya yang diamanatkan untuk diperhatikan antara lain soal adat istiadat, manuskrip, olah raga tradisional, bahasa, dan ritus.  

Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, jelas Farhan, sebagai salah satu produk politik dalam bentuk kebijakan yang bertujuan mendorong pelestarian kebudayaan yang kita miliki. 

Menurut pekerja seni, Christine Hakim, film, tari, dan karya seni rupa merupakan produk budaya. Kebudayaan itu bermakna luas tentang manusia Indonesia termasuk masalah pendidikan di dalamnya.  

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement