Kamis 01 Sep 2022 11:34 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya karena alasan kesehatan dan memiliki anak yang masih kecil.
Arman Hanis mengeklaim penyidik Polri mengabulkan permintaan tersebut dengan syarat Putri wajib lapor dua kali seminggu. (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)