Kamis 01 Sep 2022 11:15 WIB

Istri Mantan PM Najib Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Terima Suap

Istri Mantan PM Najib jalani sidang dugaan suap sekitar Rp4,15 triliun.

Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor
Foto: The Star
Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tinggi, Kuala Lumpur, atas kasus dugaan menerima suap dari proyek panel surya hibrida senilai 1,25 miliar ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp4,15 triliun.

Menurut kantor berita Bernama, Rosmah tiba di pengadilan sejak pukul 08.54 waktu setempat dengan mengenakan baju kurung lengkap dengan selendang berwarna kuning. Sidang putusan itu mulai digelar sekitar pukul 09.23 waktu setempat.

Dia menghadapi dakwaan dugaan korupsi karena meminta RM187,5 juta (Rp622,61 miliar) dan dua tuduhan lain terkait penerimaan suap RM6,5 juta (Rp21,541 miliar) dari petinggi perusahaan yang mendapatkan proyek tersebut.

Suap tersebut diduga diterima Rosmah melalui mantan ajudannya, Rizal Mansor, sebagai hadiah karena telah membantu Jepak Holdings Sdn Bhd mendapatkan proyek panel surya hibrida dan pemeliharaan dan pengoperasian genset diesel untuk 369 sekolah di pedesaan di Sarawak dari Kementerian Pendidikan melalui negosiasi langsung.

Rosmah dalam pembelaan sebelumnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan meminta dan menerima suap yang terjadi antara 2016 hingga 2017 tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement