Kamis 01 Sep 2022 11:34 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kontainer di Bekasi

Saat ini petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Keluarga korban kecelakaan truk menangis saat akan menjemput jenazah di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022).  Sebanyak tujuh jenazah korban kecelakaan truk yang menabrak tiang BTS hingga roboh dibawa ke RSUD Bekasi untuk diidentifikasi sebelum diserahkan kepada keluarga. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Keluarga korban kecelakaan truk menangis saat akan menjemput jenazah di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Sebanyak tujuh jenazah korban kecelakaan truk yang menabrak tiang BTS hingga roboh dibawa ke RSUD Bekasi untuk diidentifikasi sebelum diserahkan kepada keluarga. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Dewi Aryani Suzana memastikan seluruh korban kecelakaan akibat truk kontainer di Bekasi pada Rabu, (31/8/2022) terjamin. Hal tersebut sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-luka. “Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” kata Dewi dalam pernyataan tetulisnya, Kamis (1/9/2022). 

Baca Juga

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris yang sah. 

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada rumah sakit dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” tutur Dewi.

Dewi mengimbau pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati karena kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu memperhatikan kelaikkan kendaraannya sebelum digunakan. 

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Dewi.

Akibat kecelakaan tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Seluruh korban, tengah dilakukan identifikasi dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. 

Baca juga : Kecelakaan Maut Bekasi, Kadisdik: Siswa dan Guru Diberikan Pendampingan dan Penguatan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement