Kamis 01 Sep 2022 15:06 WIB

Komisi Perempuan MUI Keluarkan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual Pesantren

KPRK MUI mengatakan akan membuat pesantren contoh yang ramah anak.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Pondok Pesantren. Komisi Perempuan MUI Keluarkan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren. Komisi Perempuan MUI Keluarkan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di pondok pesantren.

Rekomendasi ini merupakan hasil workshop yang dilaksanakan KPRK MUI di Jakarta pada Rabu (3/8/2022). Ketua KPRK MUI Siti Ma'rifah mengatakan KPRK MUI menyerukan setop kekerasan dan pelecehan seksual dimana pun, khususnya di pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya. 

Baca Juga

Siti Ma'rifah menegaskan tak ingin kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di beberapa pondok pesantren kembali terjadi dan menodai citra pondok pesantren secara keseluruhan. Sebab menurutnya, masih banyak pesantren yang konsisten menjaga marwah dan melandaskan pengembangan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai syariat agama. 

Siti mendorong pesantren memperkuat kembali misi mulia yang ada di pesantren dengan melakukan langkah konkret, diantaranya melakukan tansiqul harakah atau gerakan bersama. Langkah konkret itu adalah dengan melakukan pernyataan sikap bersama menyerukan setop kekerasan seksual dan pelecehan seksual di pondok pesantren atau dimana pun. 

Selain itu, melalui restorative justice (keadilan restoratif). Ia mengatakan bagaimana setiap pihak bersama-sama menyelesaikan persoalan kekerasan seksual secara  proporsional berkeadilan dengan melibatkan ahli yang kredibel seperti psikolog, akademisi, dan lainnya. 

 

Selain itu, Siti mengatakan akan membuat pesantren contoh yang ramah anak. Kendati demikian, hal tersebut harus diiringi koordinasi dengan pemangku terkait. 

 

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan stakeholder terkait dengan membuat role model pesantren ramah anak itu seperti apa. Kita koordinasikan dengan Kemenag yang membidangi Pesantren. KPPA, Lembaga perguruan tinggi terkait bagaimana kekerasan seksual itu seminim mungkin tak ada celah," kata Siti dalam keterangannya kepada Republika, Kamis (1/9/2022).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement