Kamis 01 Sep 2022 17:13 WIB

Suruh Wartawan Berbicara dengan Pohon, Anggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam

Video kasus polisi suruh wartawan bicara dengan pohon viral di media sosial.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat membenarkan perihal video viral yang merekam anggota polisi Polsek Kembangan yang diduga menyuruh seorang wartawan untuk berbicara dengan pohon-pohon, alih-alih menanggapi permintaan wawancara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufiq Iksan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut. Termasuk, kata dia, memanggil anggota polisi yang diduga bertutur kata tidak sopan tersebut.   

Baca Juga

“Itukan mungkin, mohon maaf sebelumnya, ada kata-kata yang kurang berkenan, jadi terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan baik oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat dan Propam Polda Metro Jaya,” kata Taufiq dalam sambungan telepon, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, selain meminta klarifikasi pada anggota tersebut pihaknya juga tengah mendalami video yang beredar. Karena bisa saja kata dia, video tersebut hanya berupa potongan sehingga tidak utuh.

“Ya kalau ngeliat videonya hanya sepotong ya, nanti kita masih dalami lagi awalnya bagaimana, kita belum tahu, kok bisa sampai.. mungkin penyampaiannya seperti itu,” tuturnya.

Setelah seluruhnya telah dikonfirmasi, tambah dia, dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut, tentu akan dilakukan tindakan tegas. “Nantinya kalau ada hal-hal yang mungkin (masuk) kategori pelanggaran mungkin akan ditindak tegas,” ujar dia.

Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022). Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang perempuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement