Kamis 01 Sep 2022 17:13 WIB

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut Bekasi Jadi Tersangka

Sopir mengantuk saat berkendara sehingga memicu kecelakaan yang tewaskan 10 orang.

Red: Teguh Firmansyah
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kecelakaan truk kontainer di depan SDN Kota Baru 02 dan 03 Kranji, Bekasi, Jawa Barat Kamis (1/9/2022). Dalam olah TKP tersebut petugas menggunakan alat 3D Lasser Scanner untuk membantu menganalisis penyebab kecelakaan truk yang menewaskan 10 orang dan melukai 23 lainnya itu.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kecelakaan truk kontainer di depan SDN Kota Baru 02 dan 03 Kranji, Bekasi, Jawa Barat Kamis (1/9/2022). Dalam olah TKP tersebut petugas menggunakan alat 3D Lasser Scanner untuk membantu menganalisis penyebab kecelakaan truk yang menewaskan 10 orang dan melukai 23 lainnya itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI  -- Aparat kepolisian menetapkan sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sebagai tersangka. Ia terbukti lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia pada insiden yang terjadi hari Rabu (31/8/2022).

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo kepada wartawan di Bekasi, Kamis.

Baca Juga

Agung menjelaskan pengemudi truk trailer berinisial AS (30) itu mengaku mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan hingga menabrak tiang telekomunikasi. "Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," ucap Kasatlantas.

Menurut Agung, polisi masih terus menggali keterangan lebih dalam dari tersangka AS untuk melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan," ujar Agung.

Agung menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat truk trailer bermuatan besi itu melintas menuju arah Cakung, Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan pengangkut logistik itu oleng ke arah kiri jalan dan menabrak kendaraan roda dua, gerobak pedagang, dan halte bus di depan sekolah.

Truk trailer tersebut juga menabrak tiang provider telekomunikasi hingga roboh dan menimpa kendaraan pikap hingga ringsek.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan jumlah keseluruhankorban luka dan meninggal dunia akibat kecelakaan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 33 orang.

DirekurLalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar PolisiLatif Usman mengatakan data korban tersebut bertambah dari sebelumnya tercatat 30 orang. "Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang," kata Latif Usman di Jakarta, Kamis.

Para korban luka-luka dan meninggal dunia dievakuasi ke Rumah Sakit Ananda dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement