Kamis 01 Sep 2022 19:54 WIB

Studio Tolak Tawaran Jadikan Extraordinary Attorney Woo Sebagai Serial Orisinal Netflix

Berkaca dari 'Kingdom', studio tolak tawaran Netflix untuk bikin series 'Woo'.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Park Eun-bin memerankan karakter pengacara bernama Woo Young-woo dalam salah satu adegan serial Extraordinary Attorney Woo. Studio menolak tawaran Netflix untuk memproduksi Extraordinary Attorney Woo sebagai serial orisinal platform streaming tersebut.
Foto: Netflix
Aktris Park Eun-bin memerankan karakter pengacara bernama Woo Young-woo dalam salah satu adegan serial Extraordinary Attorney Woo. Studio menolak tawaran Netflix untuk memproduksi Extraordinary Attorney Woo sebagai serial orisinal platform streaming tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepala studio produksi Korea di balik serial drama hukum Extraordinary Attorney Woo Lee Sang-baek mengatakan telah menolak tawaran Netflix untuk memproduksi proyek itu sebagai serial orisinal platform streaming tersebut. Lee menjelaskan penolakan itu merupakan upaya untuk sepenuhnya mengamankan kekayaan intelektual (IP) pertunjukan tersebut.

Serial TV 16 bagian tentang pengacara autis Woo Young-woo (Park Eun-bin) ditayangkan di Korea Selatan di saluran kabel lokal ENA dari 29 Juni hingga 22 Agustus lalu. Serial itu tersedia di Netflix di luar negeri pada waktu yang sama.

Baca Juga

Extraordinary Attorney Woo telah berada di puncak grafik pemirsa mingguan resmi streamer selama total tujuh pekan sejak masuk 10 besar di pekan kedua rilis. Ini adalah serial TV Korea asli non-Netflix kedua yang menduduki posisi teratas setelah komedi romantis SBS Business Proposal (2022).

"Netflix mengusulkan untuk memproduksi serial asli, tetapi kami menolak tawaran itu dan menjual hak siar kami di luar negeri sebagai gantinya," kata CEO Astory, Lee, dilansir Yonhap News, Kamis (1/9/2022).

Lee kemudian mengatakan perusahaan mendekati saluran TV lokal yang menginginkan hak siar domestik. Astory, didirikan pada 2004, adalah salah satu studio produksi drama terkemuka di Korea, terkenal dengan film thriller zombie sejarah hit Netflix Kingdom (2009) dan Kingdom 2 (2020).

Kingdom adalah serial Netflix pertama berbahasa Korea asli, di mana streamer memonopoli semua IP, termasuk hak siar domestik dan internasional, hak untuk reproduksi, dan kontrol atas karya turunan. Lee mengatakan perusahaannya hampir tidak mendapat manfaat dari popularitas Kingdom di seluruh dunia, yang menerima pujian kritis dari para kritikus dan penonton, hingga berlanjut ke musim kedua dan episode spin-off Kingdom: Ashin of the North (2021).

"Kami membuat Kingdom tetapi sangat disesalkan bahwa kami tidak memiliki IP konten yang begitu bagus," ujar Lee.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement