REPUBLIKA.CO.ID,WARSAWA – Pemerintah Polandia akan meminta Jerman menegosiasikan kerugian akibat Perang Dunia II yang dialami negara tersebut. Warsawa telah menaksir kerugian materi yang mereka alami mencapai 1,3 triliun euro.
“Ini jumlah yang besar 6,2 triliun zloty,” kata Wakil Perdana Menteri Polandia Jaroslaw Kaczynski dalam sebuah konferensi khusus untuk mempresentasikan kerugian Polandia dalam Perang Dunia II yang terjadi pada rentang 1939-1945, Kamis (1/9/2022).
Kaczynski mengungkapkan, negaranya tidak hanya menyiapkan laporan kerugian tapi juga memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut. “Tindakan itu, meminta Jerman merundingkan reparasi ini. Ini keputusan yang akan kami laksanakan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam Perang Dunia II Jerman menginvasi Polandia dan menimbulkan efek destruktif besar. “Pendudukan (Jerman) itu luar biasa kriminal, luar biasa kejam, dan menyebabkan efek yang dalam banyak kasus berlanjut hingga hari ini,” ujar Kaczynski.
Laporan terkait reparasi akibat Perang Dunia II disusun Polandia dimulai pada 2017. Kala itu, pemerintahan konservatif Polandia bersikeras Jerman memiliki 'tugas moral' dalam masalah tersebut.
Sementara itu, Jerman kerap menolak klaim Polandia. Hal itu merujuk pada keputusan tahun 1953 oleh Polandia untuk menolak klaim reparasi terhadap Jerman Timur.