REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022). Olah TKP dilakukan dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dan hasilnya baru keluar dalam waktu 1x24 jam.
“Selain melaksanakan pengukuran, kami juga melaksanakan kegiatan pengambilan video melalui alat 3D scanner,” ujar Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya di laman resmi Korlantas, Kamis (1/9/2022).
Menurut Edy, nantinya hasil dari olah TKP itu berupa video rekonstruksi sebelum dan setelah kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu terjadi. Artinya, hasil olah TKP bisa menjadi gambaran kronologis kecelakaan maut terjadi. Lalu, video itu sebagai bahan pendukung untuk pelaksanaan sidang pengadilan.
“3D scanner ini, kami mengambil delapan titik pengambilan video, di masing-masing titik itu, antara titik satu dengan titik lainnya berjarak 15 meter,” jelas Edy.
Sebelumya, pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB terjadi kecelakaan maut truk trailer yang dikemudikan S (30). Truk oleng mengarah ke sisi kiri jalan lalu menabrak halte bus dan tiang BTS hingga rubuh.
Kemudian tiang BTS tersebut menimpa satu unit mobil boks dan kendaraan lainnya. Saat kejadian, banyak anak-anak sekolah yang menunggu di halte dan masyarakat di sekitar lokasi. Akibatnya 10 orang meninggal 23 orang mengalami luka.