Jumat 02 Sep 2022 06:21 WIB

Bawaslu Jabar Temukan 144.360 Data Ganda dan 89 Nama Dicatut

Anggota ganda terbanyak dalam verifikasi administrasi terjadi di Kabupaten Garut.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Bawaslu Jabar menilai, pilkada secara langsung oleh rakyat, masih efektif dilaksanakan. Meskipun ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh para penyelenggara pemilu.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Bawaslu Jabar menilai, pilkada secara langsung oleh rakyat, masih efektif dilaksanakan. Meskipun ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh para penyelenggara pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menemukan 144.360 data ganda dan pencatutan nama sebanyak 89 orang dalam verifikasi administrasi anggota partai politik peserta pemilu 2024. 

Menurut Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan verifikasi administrasi dan varifikasi faktual Bawaslu Jabar Yulianto, hasil temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar dan pengaduan selama verifikasi administrasi peserta pemilu 2024 hingga tanggal 31 Agustus 2022. 

Yulianto mengatakan, nama anggota parpol ganda dalam verifikasi administrasi Pemilu 2024 tersebut terjadi di 27 kota kabupaten. "Ditemukan kegandaan anggota partai politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai dan ganda antar partai sejumlah 144.360 orang," ujarnya, Kamis (1/9).

Anggota ganda terbanyak dalam verifikasi administrasi sendiri, kata dia, terjadi di Kabupaten Garut. Bawaslu mencatat, terdapat 12.826  jumlah kegandaan yang terbagi dari 10.219 orang ganda satu partai dan 2.607 orang ganda antar partai.