Jumat 02 Sep 2022 07:58 WIB

Polresta Malang Kota Tangani Kasus Perundungan Anak di Video Viral

Warganet berharap kasus perundungan tidak diselesaikan secara kekeluargaan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Ilustrasi perundungan. Sebuah video viral di media sosial berisi perundungan yang dialami salah satu anak laki-laki di Kota Malang. Polresta Malang Kota memastikan kasus perundungan tersebut ditangani.
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan. Sebuah video viral di media sosial berisi perundungan yang dialami salah satu anak laki-laki di Kota Malang. Polresta Malang Kota memastikan kasus perundungan tersebut ditangani.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebuah video viral di media sosial berisi perundungan yang dialami salah satu anak laki-laki di Kota Malang. Polresta Malang Kota memastikan kasus perundungan tersebut ditangani.

Video perundungan tersebut turut diunggah oleh akun Instagram @informasi_malangraya pada Kamis (1/9/2022) malam. Video tersebut tidak menampilkan aksi yang dilakukan anak-anak tersebut secara jelas karena telah disensor oleh pengunggah. Namun pada keterangannya dikatakan anak tersebut telah dibedaki secara paksa oleh teman-temannya lalu dipukul hingga ditelanjangi.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, video tersebut telah memperoleh tanggapan dari sejumlah warganet. Sebagian warganet terlihat geram terhadap aksi yang dilakukan pelaku perundungan anak-anak tersebut. Bahkan, warganet berharap kasus itu tidak diselesaikan secara kekeluargaan.

Mengetahui hal tersebut, Kapolresta Malang Kota (Makota), Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Kasus perundungan itu dipastikan turut ditangani oleh Unit PPA Polresta Makota.

"Yang tangani perkara (unit) perempuan dan anak, apalagi terduga pelaku juga anak," ucap pria yang disapa Buher ini dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement