REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menemukan 144.360 data ganda dan pencatutan 89 nama dalam verifikasi administrasi anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Menurut Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan verifikasi administrasi dan varifikasi faktual Bawaslu Jabar Yulianto, hasil temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar dan pengaduan selama verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024 hingga Rabu (31/8/2022).
Yulianto mengatakan, nama anggota parpol ganda dalam verifikasi administrasi Pemilu 2024 tersebut terjadi di 27 kota kabupaten. "Ditemukan kegandaan anggota partai politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai dan ganda antar partai sejumlah 144.360 orang," ujar Yulianto, Kamis (1/9/2022).
Anggota ganda terbanyak dalam verifikasi administrasi sendiri, kata dia, terjadi di Kabupaten Garut. Bawaslu mencatat, terdapat 12.826 jumlah kegandaan yang terbagi dari 10.219 orang ganda satu partai dan 2.607 orang ganda antarpartai.
Kemudian, kata dia, disusul Kabupaten Karawang dengan jumlah kegandaan 12.402 orang yang terbagi dari 5.919 orang ganda satu partai dan 6.483 orang ganda antarpartai.