Jumat 02 Sep 2022 11:25 WIB

Gajah Jantan Mati di Kebun Karet, BKSDA Jambi Cari Tahu Penyebabnya

Dokter hewan BKSDA Jambi melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab gajah mati.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menemukan bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di hutan produksi Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (30/4/2022).
Foto: ANTARA/Weinko Andika
Petugas menemukan bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di hutan produksi Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (30/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mencari tahu penyebab kematian seekor gajah Sumatra (Elephas maximus Sumatranus) berjenis kelamin jantan berusia lima tahun yang ditemukan mati di kebun karet milik warga di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Tim dokter hewan BKSDA Jambi melakukan nekropsi dengan mengambil sejumlah organ tubuhnya untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sejumlah organ tubuh gajah jantan muda itu yang diambil adalah organ dalam yang terdiri atas limpa, paru, usus, isi usus, hati dan jantung.

Selanjutnya organ dikirim ke Pusat Studi Satwa Primata Bogor untuk dianalisis histopatologi dan toksikologi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Kejadian matinya gajah itu dilaporkan oleh warga Sumay dan kemudian petugas PIKG Tebo Resort Konservasi Wilayah Tebo BKSDA Jambi yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung ke lokasi dan menemukan bangkai gajah muda itu.

Berdasarkan keterangan, saksi melihat gajah pada Ahad (28/8/2022). Kondisi gajah sudah mati yang berbau, yang kemudian dilaporkan kepada petugas. Pada hari yang sama, petugas PIKG melakukan verifikasi laporan tersebut dan menemukan gajah yang mati Desa Suo suo, yang merupakan kawasan APL.

"Sesuai tracking dengan GPS collar, pada beberapa hari terakhir posisi kelompok gajah yang berada di sekitar lokasi kejadian adalah kelompok gajah Ginting, Mutiara, dan Quin," demikian keterangan resmi BKSDA Jambi melalui Biro Humas KLHK, Nunu Anugerah, yang diterima di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (2/9/2022).

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Senin (30/8/2022), BKSDA Jambi menugaskan tim yang terdiri dari polisi hutan (polhut) dan dokter hewan bersama dengan FZS dan masyarakat mitra konservasi (MMK) untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan pengumpulan informasi. Dari hasil pengamatan dokter hewan gajah diperkirakan telah empat hari mati.

Di tubuh gajah tidak ditemukan adanya indikasi luka lebam, luka sayat dan luka yang lainnya di bagian luar tubuh satwa gajah. Satwa gajah berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia lima tahun tidak ditemukan gading.

Gajah Sumatea merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 di alam, sehingga diperlukan kepedulian dan partisipasi para pihak dalam upaya penyelamatan nya. Saat ini, terdapat 90 sampai dengan 120 ekor gajah yang berada di habitat alaminya di bentang alam Bukit Tigapuluh.

BKSDA Jambi mengingatkan masyarakat yang tinggal pada habitat gajah agar tidak menggunakan bahan-bahan yang membahayakan gajah dan satwa liar lainnya. BKSDA Jambi juga berharap di kesempatan yang akan datang tidak ada lagi kematian gajah liar yang disebabkan oleh sebab-sebab tidak alamiah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement