Jumat 02 Sep 2022 14:37 WIB

Polda Metro Jaya Siap Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait BBM

Polda juga turut melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan BBM.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di SPBU Kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Terpantau di sejumlah SPBU di Jakarta dipadati pengendara yang mengantre BBM akibat rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di SPBU Kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Terpantau di sejumlah SPBU di Jakarta dipadati pengendara yang mengantre BBM akibat rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya Jayakarta dan Pemda DKI Jakarta terkait pengamanan.

"Polda Metro Jaya siap mengawal kebijakan pemerintah dan sesuai arahan Kapolda, kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi baik dengan Kodam Jaya maupun Pemprov DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga

Selain melakukan pengawalan, kata Zulpan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan pemerintah mengalihkan subsidi atau menaikkan harga BBM. Kata dia, masyarakat perlu diingatkan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya adalah pengalihan subsidi BBM ke subsidi lainya yang lebih penting.

"Pengalihan subsidi ini harus dipahami oleh masyarakat bahwa ini adalah untuk masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi akibat situasi global dan sebagainya," tutur Zulpan.

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga menyampaikan bahwa total subsidi BBM senilai Rp 502 triliun tersebut bakal dialihkan dalam bentuk kebijakan lain seperti bantuan sosial. Mengingat, kata dia, sebanyak 89 persen subsidi BBM dinikmati oleh para pengusaha dan hanya 11 persen yang dirasakan oleh masyarakat umum.

"Ini tindakan mulia pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM ini kepada bantuan sosial kepada masyarakat sehingga betul-betul langsung dirasakan oleh masyarakat," tutup Zulpan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement