Jumat 02 Sep 2022 19:10 WIB

Pertamina: Seluruh SPBU Dilarang Layani Pembeli Gunakan Jeriken

SPBU harus melarang pembelian BBM menggunakan mobil modifikasi dan jeriken

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
SPBU harus melarang pembelian BBM menggunakan mobil modifikasi dan jeriken. Ilustrasi.
Foto: Antara/Indrayadi TH
SPBU harus melarang pembelian BBM menggunakan mobil modifikasi dan jeriken. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE - PT Pertamina Fuel Terminal Ternate, Maluku Utara (Malut) menegaskan, seluruh pengelola SPBU dilarang melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan mobil modifikasi dan jeriken.

"Pertamina telah menyalurkan BBM subsidi sesuai kebutuhan masyarakat dan SPBU harus melarang setiap pembelian BBM menggunakan mobil modifikasi dan jeriken," kata Sales Manager PT Pertamina Fuel Terminal Ternate, Gatot Subroto di Ternate, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga

Dia menyatakan, hingga kini telah mengeluarkan surat teguran kepada dua SPBU yakni SPBU Batuanteru dan SPBU Maliaro yang melayani penjualan BBM di Kota Ternate menggunakan jeriken dan memakai mobil modifikasi. Pihaknya berharap, pemkot dan aparat keamanan setempat dapat membantu mengawasi penjualan BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Sedangkan, untuk kesediaan stok BBM di Ternate dan berbagai daerah lainnya di wilayah Malut masih aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 20 hari ke depan. "Konsumsi BBM di Kota Ternate dalam sehari menghabiskan 60 kiloliter (KL) khusus Pertalite, masih sama dengan Pertamax, karena menyesuaikan dengan permintaan," kata Gatot.

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Malut mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebar di empat Polres kabupaten/kota di wilayah Malut. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dihubungi menyatakan, dalam penanganan enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di empat Polres itu, terdapat 11 pelaku yang diamankan.

Michael menyatakan, dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi itu, aparat kepolisian mengamankan satu mobil tangki dengan BBM subsidi jenis solar sebanyak 12 ribu liter dan 12 ton berada di areal camp Posi-Posi PT BB Kabupaten Halsel.

Selain itu, ada 1.250 liter BBM subsidi jenis minyak tanah yang diisi dalam 50 jeriken, BBM subsidi jenis Pertalite 750 liter yang diisi dalam jeriken 30 buah, BBM jenis Dexlite 5.000 liter, satu mobil tangki warna merah dengan nopol DG 8140 KU, satu unit kendaraan Calya warna putih dengan nopol DW 1650 LQ, dan mobil pick-up warna putih nopol DG 8273 KC.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement