REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan tertular HIV/AIDS. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi, populasi kunci yang jadi target yakni wanita penjaja seks (WPS), lelaki suka lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), ibu hamil pasien TB, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta orang dengan yang pasangannya positif HIV.
Setiap tahunnya, Dinkes Jabar memberikan fasilitas tes HIV kepada kelompok rentan tersebut. Termasuk memfasilitasi pemberian pengobatan ARV kepada Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA.
Menurutnya, perhatian serius diberikan karena setiap tahun selalu saja ditemukan laporan baru penderita HIV positif. Selain tindakan medis, kegiatan sosialisasi pencegahan juga terus dilakukan.
"Dinkes melalui fasilitas layanan kesehatan yang tersebar terus memberikan konseling dan tes HIV. Dilaksanakan di 1.289 fasilitas pelayanan kesehatan, di antaranya ada 153 lokasi pelayanan kesehatan yang memberikan pengobatan ARV," ujar Nina Susana Dewi, Jumat (2/8/2022).
Dinkes Jabar, kata Nina, telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hamil untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jabar.
“Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatment pemberian obat ARV (Anti Retro Virus) pada orang yang didiagnosa HIV positif adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” katanya.
Permenkes RI No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS mengamanatkan, pencegahan HIV dilakukan dengan skema ABCDE. Skema dimaksud adalah A (Abstinen) atau tidak berhubungan seksual sebelum menikah. B (Be Faithfull) atau setia pada satu pasangan seksual (menikah).
Jika A dan B tidak bisa, maka berjalan skema C (Condom) atau menggunakan pengaman dalam melakukan hubungan seks, karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS.
Skema D (Drug) atau tidak menggunakan obat- obatan terlarang/narkoba. Pengunaan napza cenderung terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik. Skema E (Education), meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin.
Sementara menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayusantika, berdasarkan data dari Dinkes Jabar selama 2021, tercatat penambahan HIV positif sebanyak 5.444 orang. Sebanyak 4.165 orang kini rutin menjalani pengobatan.
Sementara semester pertama 2022 (Januari-Juni), kata dia, tercatat penambahan kasus sebanyak 3.744 orang. Sebanyak 2.850 orang telah menjalani pengobatan rutin.
Tahun 2021, lima besar wilayah di Jabar mencatat penambahan kasus HIV positif yakni Kota Bandung (869), Kabupaten Bogor (429), Bekasi (390), Kota Bogor (388) dan Kabupaten Indramayu (353). Sementara selama Januari-Juni 2022, lima besarnya, Kota Bandung (410), Kabupaten Bogor (365), Kota Bekasi (365), Kabupaten Indramayu (252) dan Kabupaten Bekasi (217).