REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapatkan kritikan dari masyarakat. Hal ini karena kebijakan tersebut bisa memicu kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno meminta agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang blunder. Sebab, kondisi tersebut bisa menyebabkan para pekerja tidak lagi bekerja atau Putus Hubungan Kerja (PHK).
"Sehingga ini bisa menambah kemiskinan ekstrem," ucap Untari seusai Kongres Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) di Kota Batu, Jumat (2/9/2022).
Berdasarkan pengamatannya, pemerintah ambigu terkait rokok. Di satu sisi melarang masyarakat tetapi di aspek lain cukai rokok menjadi penghasilan yang sangat besar bagi negara. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan kajian komprehensif karena cukai rokok menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja," kata Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.
Menurut Untari, bekerja paling mudah itu menggunakan keterampilan tangan di usaha rokok. Dengan demikian, industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar. Hal tersebut karena padat karya terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan.
Jika cukainya dinaikkan, kata dia, harga produk ikut naik. Dampaknya, beban perusahaan menjadi lebih tinggi ke depannya. Selanjutnya, kesejahteraan pekerja di Indonesia pun menjadi berkurang.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Akrindo Sriyadi Purnomo menyatakan kenaikan cukai rokok bakal menggerus peretail. Bahkan, kondisi tersebut bisa menurunkan omzet.
Menurut Sriyadi, cukai pada 2023 seharusnya tidak naik karena bisa memicu PHK. "Kalaupun naik maksimal tiga persen," kata Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).
Dalam kongres tersebut, Akrindo mengeluarkan rekomendasi agar tarif cukai padat karya tidak naik. Akrindo berharap kenaikan tarif cukai semua golongan tidak terlalu besar. Kemudian juga menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang pertembakauan.