REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rapat paripurna Pembahasan Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu, akhirnya membuahkan persetujuan pihak legislatif dan eksekutif, Jumat (2/9/2022).
Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin beserta unsur pimpinan DPRD, serta Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi Sekda Indramayu, Rinto Waluyo.
Sebelumnya, rapat paripurna tersebut dua kali mengalami deadlock. Hal itu menyusul adanya sejumlah poin yang disorot oleh pihak legislatif.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari pihak eksekutif mengenai poin-poin yang selama ini mengganjal persetujuan KUA-PPAS.