REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran bantalan sosial ini tidak akan mengurangi anggaran subsidi BBM senilai Rp 502,4 triliun pada 2022.
Total anggaran bantalan sosial: Rp 24,17 triliun