REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran bantalan sosial ini tidak akan mengurangi anggaran subsidi BBM senilai Rp 502,4 triliun pada 2022.
Total anggaran bantalan sosial: Rp 24,17 triliun
Jenis bantalan sosial yang akan diberikan
I. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Penerima BLT: 20,65 juta keluarga
Besaran BLT: Rp 600.000 per keluarga
Waktu Penyaluran: September 2022 dalam dua tahap
II. Bantuan Subisid Upah (BSU)
Penerima BSU: 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan
Besaran BSU: Rp 600.000 per pekerja
Waktu Penyaluran: September 2022
III. Bantuan Pemerintah Daerah
Bentuk bantuan: subsidi transportasi dan dana perlindungan sosial tambahan
Penerima bantuan: angkutan umum, ojek dan nelayan
Total anggaran bantuan pemda: Rp 2,17 triliun
Sumber: Kementerian Keuangan