Ahad 04 Sep 2022 01:35 WIB

Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Waspada Dampak pada Pertumbuhan Ekonomi

Masyarakat ekonomi kelas menengah yang menahan konsumsi itu yang perlu diwaspadai.

Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).  Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku pada Sabtu 3 September 2022. Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Waspada Dampak pada Pertumbuhan Ekonomi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku pada Sabtu 3 September 2022. Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Waspada Dampak pada Pertumbuhan Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah diminta mewaspadai dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap pertumbuhan ekonomi. Saat ini Indonesia masih berada pada masa pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.

Ekonom Universitas Brawijaya Nugroho Suryo Bintoro di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan salah satu hal yang perlu diantisipasi dari kenaikan harga BBM adalah target pertumbuhan ekonomi karena kebijakan ini bisa menghambat konsumsi masyarakat.

Baca Juga

"Untuk masalah yang harus diantisipasi adalah terkait target pertumbuhan ekonomi, karena besar kemungkinan akan menjadi ancaman. Saat ini, kita masih dalam kondisi pemulihan (akibat Covid-19)," kata Nugroho, Sabtu (3/9/2022).

Nugroho menjelaskan, pengguna BBM subsidi jenis pertalite, solar dan non-subsidi pertamax, saat ini mayoritas merupakan masyarakat kelas menengah dan juga masyarakat menengah ke bawah.

"Masyarakat ekonomi kelas menengah yang menahan konsumsi itu yang perlu diwaspadai. Karena ini bukan lagi konsumsi makanan, tapi kita bicara sektor sekunder dan tersier yang memiliki banyak nilai tambah," katanya.

Ia juga menambahkan salah satu sektor yang akan terganggu akibat kenaikan harga BBM tersebut antara lain adalah pada penjualan kendaraan bermotor bekas. Selain itu,sektor pariwisata ikut terkena dampak penyesuaian harga BBM. Masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan rekreasi akan menahan pengeluaran di daerah tujuan wisata akibat dampak kenaikan biaya perjalanan dari agen wisata.

"Rangkaian itu yang kemudian menyebabkan pertumbuhan ekonomi akan terganggu, sementara kita juga masih dalam kondisi pemulihan. Ini yang berbahaya," ujarnya.

Selain itu, dampak lanjutan akibat penyesuaian harga BBM adalah kenaikan harga sejumlah bahan pokok penting karena biaya distribusi juga ikut mengalami kenaikan. "Proses distribusi akan tetap berjalan, yang menjadi pertanyaan apakah kenaikan BBM juga berpengaruh terhadap harga jual akhir komoditas penting itu," ujarnya.

Ia menambahkan, jika harga bahan pokok penting tersebut mengalami kenaikan dan inflasi tahun ke tahun di bawah pertumbuhan ekonomi, maka akan mengganggu daya beli masyarakat Indonesia. "Ketika inflasi lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi, maka itu akan mengganggu daya beli masyarakat dan itu tidak boleh terjadi. Itu harus diwaspadai pemerintah," katanya.

Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM bersubsidi pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Penyesuaian itu dimulai pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Selain pertalite, BBM bersubsidi solar juga mengalami penyesuaian harga, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. BBM non-subsidi jenis pertamax dilakukan penyesuaian harga dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement