REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau. Ia diperiksa karena diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika, Sabtu (3/9/2022) malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022) kemarin. Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.
Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus. Selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.