REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan tiga poin penting terkait rencana pengembangan perkeretaapian perkotaan atau trem di Kota Bogor. Menurutnya, untuk menata Kota Bogor untuk menjadi sebuah sistem yang terintegrasi perlu adanya keberanian dan ketegasan dari para pengambil kebijakan.
Dimana pada poin pertama, Atang menilai kondisi tata kota dan transportasi di Kota Bogor sangat luar biasa keruwetannya.
“Sebelum mengambil langkah tegas dan berani, perlu dimatangkan kembali secara pemetaan baik itu pemukiman yang ada, kemudian sentra bisnis, perkantoran dan sebagainya dengan kemudian konsep transportasi yang kita punya,” kata Atang, Sabtu (3/9).
Lebih lanjut, Atang menekankan pemetaan menjadi penting, karena campur tangan pemerintah pusat juga perlu diperhatikan dalam perencanaan transportasi trem di Kota Bogor. Ia mengambil contoh rencana pemerintah pusat memasukkan LRT ke Kota Bogor, lalu bangkitnya kembali layanan kereta api Bogor-Sukabumi dan keberadaan Commuter Line yang sudah terintegrasi se-Jabodetabek.
“Ini nanti harus ditangkap oleh pemkot untuk disambungkan dengan wilayah di dalam Kota Bogor sendiri. Jangan sampai nanti titik akhir dari LRT misalkan, double track dan Stasiun Bogor itu tidak nyambung dengan sistem transportasi kita. Kalau misalkan nanti trem mau dibangun, itu harus nyambung dengan Stasiun Bogor. Tidak hanya misalkan koridor satu hanya ada di seputar SSA saja,” jelas Atang.
Kedua, ia juga mengingatkan pentingnya pemetaan wilayah permukiman. Sehingga keberadaan trem di Kota Bogor tidak menjadi ‘kendaraan hantu’ yang sepi penumpang. Hal ini tentunya perlu ditunjang dengan keberadaan angkot yang menjadi feeder bagi masyarakat yang berada di pinggiran kota.
Sebab, kata dia, angkot yang selama ini menjadi momok dan sumber kemacetan, bisa dimaksimalkan dengan menempatkan angkot-angkot di wilayah pinggiran. “Ketiga, sebagai penutup, kalau konsepnya sudah matang, jelas, saya kira perlu juga konsep tersebut melihat dari sisi kesiapan baik dari aspek teknisnya, aspek kelembagaannya, aspek teknologinya, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Ini memang betul kata pak wali, aspek sosial budaya ini sangat luar biasa di Kota Bogor,” ujar Atang.
Dukungan DPRD Kota Bogor dari sisi regulasi, diharapkan oleh Atang bisa berjalan maksimal jika Pemkot Bogor mau menyiapkan segala bentuk kajian yang sudah ia sampaikan. Sebab, saat ini DPRD Kota Bogor tengah membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi.
“Sehingga raperda ini bisa memuat itu semua (kajian teknis, Red) dan memperkuat Perda tentang RTRW yang sudah kita sahkan di 2021 kemarin. Terutama dalam konteks mendukung pengembangan sistem transportasi massal maupun bebrasis jalan atau rel,” ujarnya.