REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Pasca pemerintah resmi menaikkan harga untuk beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB, Polda Riau dan jajaran mengerahkan personel untuk pengamanan di SPBU.
"Personel diturunkan untuk pengamanan SPBU dan patroli lapangan guna antisipasi gangguan kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Ahad (4/9/2022).
Sunarto menyebut seperti di daerah Kampar, personel kepolisian di sana langsung mengambil langkah dengan melakukan kegiatan patroli dialogis dalam rangka antisipasi dampak penyesuaian harga BBM.
"Tujuannya yaitu untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berdampak buruk bagi pemerintah, serta mencegah atau mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM," urai Kabid Humas.
Kemudian di Dumai, kepolisian membagi menjadi tiga tim Satgas dalam menyikapi penyesuaian harga BBM hari ini.
Tiga Satgas itu antara lain Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Gakkum (bila diperlukan).
Untuk Satgas Preemtif, bertugas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memahami tujuan pemerintah dalam hal penyesuaian harga BBM.
Lalu menghimbau pengusaha SPBU untuk tetap mengedepankan tata tertib pendistribusian BBM pada masyarakat, serta penghimbauan kepada perusahaan agar dalam mengisi BBM kendaraan sesuai dengan kebutuhan.
Sementara Satgas Preventif, bertugas melakukan patroli pada SPBU yang apabila terjadi antrian panjang, maka petugas melakukan langkah antisipasi kemacetan dan laka lantas.
Berikutnya menurut Sunarto, polisi melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di sepanjang SPBU yang berada di jalur lintas, dan mengantisipasi adanya kerumunan yang membahas masalah penyesuaian harga BBM.
"Untuk Satgas Gakkum bertugas melakukan penindakan kepada pelaku penimbunan BBM serta mafia minyak yang ada di SPBU maupun di depot minyak di Kota Dumai," papar Kombes Sunarto.
Ia juga meminta agar pengelola SPBU dapat mengatur antrean kendaraan agar jangan sampai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari masyarakat lainnya.
Baca juga : Waketum Persis Prihatin Pemerintah Naikkan Harga BBM
Seperti diketahui, Pemerintah resmi melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM.
Diantaranya harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.