Senin 05 Sep 2022 01:14 WIB

KSAL Berikan Pesan Khusus untuk Penerus Pangkoarmada RI

Kodamar akan langsung berada dibawah wewenang KSAL.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
KSAL Berikan Pesan Khusus untuk Penerus Pangkoarmada RI. Foto: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kiri) menerima penghormatan dari personel TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M/UNIFIL TA 2020 di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). Satgas yang telah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon sejak bulan April 2021 sampai Agustus 2022 itu telah tiba di Surabaya.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
KSAL Berikan Pesan Khusus untuk Penerus Pangkoarmada RI. Foto: Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kiri) menerima penghormatan dari personel TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M/UNIFIL TA 2020 di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). Satgas yang telah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon sejak bulan April 2021 sampai Agustus 2022 itu telah tiba di Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memberikan pesan khusus kepada penerus Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI yang baru ditunjuk, yakni Laksda Heru Kusmanto. Heru bakal menggantikan posisi Laksdya Abdul Rasyid.

"Pak Heru tentunya nanti pasti akan saya berikan tugas-tugas, meneruskan, ini organisasi baru tentunya perlu pembenahan," kata Yudo kepada wartawan di atas KRI Dewaruci, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga

Yudo menjelaskan, pembenahan itu tentang prosedur mekanisme dan kerja dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) yang berada di bawah Koarmada I, II, dan II. Selain itu, lanjut dia, pembenahan tersebut juga berkaitan dengan rencana pengembangan organisasi dari satuan-satuan lantamal dan lanal yang nantinya berada dibawah Komando Daerah Maritim (Kodamar).

Ia menyebut, nantinya Kodamar akan langsung berada dibawah wewenang KSAL. Sehingga Pangkoarmada bisa lebih fokus pada tugas-tugas di laut serta mengurus Koarmada I, II, dan III.

"Jadi tidak perlu lagi Panglima Armada dibebani dengan tugas-tugas menyelesaikan tanah kemudian melaksanakan pembinaan potensi, itu cukup yang ada di daratan, dalam hal ini Komando Daerah Maritim yang sekarang ini sedang kita ajukan ke atas," jelas dia.

Sementara itu, Yudo menyampaikan terima kasih kepada Laksdya Abdul Rasyid. Ia menilai, Abdul telah membawa kemajuan untuk Koarmada RI dalam menyelaraskan keberadaan Koarmada I, II, dan III dalam masa jabatan yang cukup singkat. Dimana Abdul resmi menduduki posisi itu pada 13 Juni 2022.

“Laksmana Madya Rasyid, saya ucapkan terima kasih, dengan waktu yang singkat beliau menjabat sudah membawa perubahan,” tutur Yudo.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI, Laksamana Muda (Laksda) Heru Kusmanto menjadi Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI. Heru akan menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid Kacong yang menjadi Pati Mabesal dalam rangka memasuki masa pensiun

Hal itu tercantum dalam surat keputusan Panglima TNI yang ditandatangani oleh Andika di Jakarta pada 29 Agustus 2022. "Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI," demikian bunyi surat keputusan Panglima TNI yang dikutip pada Kamis (1/9/2022).

Heru pun akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang tiga atau laksamana madya. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 ini tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting dan menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono.

Sementara itu, Abdul Rasyid mengemban tugas sebagai Pangkoarmada RI sejak dilantik oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pada Senin (13/6/2022) lalu. Abdul merupakan Pangkoarmada RI yang kedua setelah menggantikan Laksdya Agung Prasetiawan.

Koarmada RI merupakan satuan dari TNI AL yang baru diresmikan oleh KSAL Laksamana Yudo pada 3 Februari 2022. Pembentukan satuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.

Koarmada RI membawahi Koarmada I, II, dan III yang sudah ada sebelumnya. Koarmada I bermarkas di Jakarta, Koarmada II di Surabaya, dan Koarmada III di Sorong.

Dalam pelaksanaan bidang operasional, Koarmada RI berada dibawah kewenangan Panglima TNI. Sedangkan dalam pembinaannya berada dibawah wewenang KSAL.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement