Senin 05 Sep 2022 06:10 WIB

Jaksa Kasus KM 50 Dipindah ke Maluku Utara

MA menyangkal lambatnya pengiriman berkas kasasi sebagaimana dikeluhkan jaksa kasus KM 50.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung memindahtugaskan Kordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) Zet Todung Allo ke Provinsi Maluku Utara (Malut). Pemindahan itu dilakukan sebagai bentuk promosi yang dilakukan sejak 8 Agustus 2022 lalu. “Betul. Saya sudah dipindahkan ke Maluku Utara,” kata Todung, kepada...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَجْتَنِبُوْنَ كَبٰۤىِٕرَ الْاِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ اِلَّا اللَّمَمَۙ اِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِۗ هُوَ اَعْلَمُ بِكُمْ اِذْ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاِذْ اَنْتُمْ اَجِنَّةٌ فِيْ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْۗ فَلَا تُزَكُّوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقٰى ࣖ
Yaitu) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil. Sungguh, Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. Dia mengetahui tentang kamu, sejak Dia menjadikan kamu dari tanah lalu ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia mengetahui tentang orang yang bertakwa.

(QS. An-Najm ayat 32)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement