Senin 05 Sep 2022 06:10 WIB

Jaksa Kasus KM 50 Dipindah ke Maluku Utara

MA menyangkal lambatnya pengiriman berkas kasasi sebagaimana dikeluhkan jaksa kasus KM 50.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung memindahtugaskan Kordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) Zet Todung Allo ke Provinsi Maluku Utara (Malut). Pemindahan itu dilakukan sebagai bentuk promosi yang dilakukan sejak 8 Agustus 2022 lalu. “Betul. Saya sudah dipindahkan ke Maluku Utara,” kata Todung, kepada...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement