Senin 05 Sep 2022 07:58 WIB

Kota Bogor Dikepung Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Total ada 30 bencana alam yang melanda Kota Bogor Ahad (4/9/2022).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Warga berjalan di dekat pohon yang tumbang di, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan di dekat pohon yang tumbang di, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor dilanda hujan deras dan angin kencang pada Ahad (4/9/2022) petang. Akibatnya, sejumlah titik di Kota Bogor mengalami bencana alam yang didominasi oleh pohon tumbang dan angin kencang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, menyebutkan total ada 30 bencana alam yang terdiri dari pohon tumbang, tembok roboh, tanah longsor, dan angin kencang. Pohon tumbang menjadi kejadian paling banyak terjadi di 15 titik.

Baca Juga

Tanah longsor terjadi di satu titik yakni di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Kemudian bangunan roboh terjadi di dua titik di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Theo mengatakan, kejadian angin kencang juga melanda Kota Bogor di 12 titik. “Salah satunya di wilayah Balai Kota Bogor menyebabkan tower Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) roboh menimpa sebagian gedung Sekretariat Daerah (Setda) dan atap masjid,” jelasnya, Senin (5/9/2022).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memerintahkan agar BPBD bersama camat dan lurah setempat segera membersihkan lokasi yang terdampak bencana, terutama pohon tumbang. Serta membantu warga untuk juga melakukan tindakan darurat.

“Dan memastikan kalau ada yang terluka untuk segera ditangani. Ini belum ada laporan luka berat. Di sini hanya luka ringan saja,” kata Bima Arya.

Ia pun meminta agar camat dan lurah berkoordinasi dengan BPBD Kota Bogor dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor untuk mengurus proses klaim apabila ada yang perlu diurus terkait dengan asuransi. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement