REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan warga Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang mayoritas muslim melakukan penghormatan kepada jenazah etnis Tionghoa. Saat ini, kejadian tersebut telah ditelusuri dan dikoordinasikan oleh pengurus agama setempat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pamijahan.
Ketua MUI Kecamatan Pamijahan, Taftazani Mubarok mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana terdapat warga Jakarta etnis Tionghoa yang dimakamkan di Desa Gunung Picung, dengan dihadiri ribuan masyarakat yang datang berbondong-bondong untuk sekadar ingin mengetahui proses pemakaman etnis Tionghoa.
“Setelah selesai penguburan ada salah satu anak almarhum yang meminta warga muslim untuk memberikan penghormatan kepada jenazah ibunya dan berkata, 'bapak dan ibu saya minta tolong untuk bisa memberikan penghormatan kepada ibu saya yang sudah meninggal dengan cara memegang shio ini kemudian mengangguk sampai 3 kali’,” ujarnya, Senin (5/9).
Taftazani mengatakan, anak dari mendiang tersebut menjelaskan jika mendiang ibunya memiliki latar belakang yang dermawan. Sehingga tanpa pikir panjang masyarakat langsung mengambil shio tersebut dan melakukan penghormatan sesuai tradisi Tionghoa.
Video tersebut, kata dia, diunggah ke akun Tiktok dan viral hingga menjadi perbincangan banyak kalangan lantaran tersebar ke berbagai daerah. “Sontak warga sekitar Gunung Picung pun ikut bersuara, memiliki kekhawatiran akan merusak aqidah muslim,” tuturnya.
Dia menuturkan, pada beberapa hari lalu ketua MUI Desa Gunung Picung didampingi tokoh agama setempat berkoordinasi kepada pengurus MUI Kecamatan Pamijahan untuk dilakukan penelusuran. Dalam hal ini warga Gunung Picung menolak area tersebut dijadikan pemakaman umum etnis tionghoa.
“Warga juga meminta kepada keluarga tionghoa untuk meminta maaf atas permintaan keluarga yang dimakamkan untuk memberikan penghormatan dengan tatacara etnis Tionghoa. Serta mendorong jajaran MUI agar segera memberikan pencerahan hukum terkait kejadian yang ada dalam video viral itu murtad atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Picung, Oman, mengaku, tidak mengetahui ada kejadian tersebut. Serta tidak ada laporan terkait pemakaman yang berada di wilayahnya.
“Kami tidak mengetahui bahkan tidak ada izin yang dilimpahkan dari pihak keluarga jenazah terkait proses pemakaman yang akan dilangsungkan di wilayah Gunung Picung,” ujarnya.
Dia mengatakan, terkait sejumlah uang yang diterima oleh warga masyarakat untuk memberikan penghormatan secara adat Tionghoa, pihaknya juga tidak mengetahui berapa nominal yang diterima oleh masyarakat sekitar.
“Dulu waktu pertama suaminya yang meninggal memang beberapa warga dikasih uang sebesar Rp 100 ribu. Nah mungkin kemarin istrinya meninggal jadi masyarakat saya berbondong-bondong datang dan ingin melihat proses pemakaman, tapi tidak semuanya masyarakat mendapatkan uang,” tuturnya.
Oman menuturkan, lahan tersebut merupakan milik keluarga jenazah. Namun sejauh ini pihaknya juga tidak mendapatkan laporan akan dijadikan tempat pemakaman khusus etnis Tionghoa.
“Itu memang lahannya milik keluarganya, tapi kami minta agar tidak ada lagi proses pemakaman jenazah di wilayah kami, cukup bapak dan ibunya saja,” katanya.