REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap purnawirawan TNI M Mubin dengan pelaku HH di rumah pelaku di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/9/2022). Petugas kepolisian, sejumlah polwan dan Brimob Polda Jabar serta aparat TNI menjaga ketat area lokasi.
Pantauan sekitar pukul 10.52 WIB, lokasi pembunuhan tepat berada di dalam gang dan dijaga ketat oleh petugas. Terlihat petugas kepolisian, anggota TNI dan personel Brimob menjaga ketat dan rekonstruksi masih berlangsung.
Masyarakat sekitar pun antusias melihat rekonstruksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian termasuk dari organisasi FKPPI dan sejumlah purnawirawan. Namun, masyarakat tidak dapat melihat jelas rekontruksi yang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, rekonstruksi masih berlangsung. Jalan Adiwarta ditutup sementara sehingga kendaraan tidak dapat melintas.
Sebelumnya, Mubin (63 tahun) harus meregang nyawa akibat mengalami luka parah karena penganiayaan yang dilakukan seorang pelaku berinisial HH (30) dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/8/2022) pagi. Penganiayaan berawal dari cekcok masalah parkir antar keduanya.
Korban diketahui sempat mencari pertolongan dengan mengendarai mobil sambil menahan rasa sakit akibat luka-luka yang diderita. Warga setempat sempat menolong dan membawanya ke klinik namun tidak tertolong.
Kapolsek Lembang, AKP Hadi Mulyana mengatakan, korban tewas akibat mengalami luka tusukan karena benda tajam. Dia menuturkan, masalah bermula dari pelaku yang menegur korban karena memarkirkan kendaraan di depan gerbang ruko.
"Pelaku menegur korban karena kendaraannya diparkir di depan gerbang, kemudian cekcok dan terjadi perselisihan," ujarnya, Selasa (16/8/2022). Tidak lama berselang, pelaku menganiaya korban.
Dia mengatakan korban mengalami luka tusukan di bagian leher perut dan dada. Mobil pick up yang dikendarai korban dipenuhi lumuran darah.