Senin 05 Sep 2022 14:34 WIB

Pemkab Garut akan Berikan Subsidi untuk Angkot

Pemkab Garut menjamin tidak ada kenaikan tarif angkot di Gaut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana memberikan subsidi kepada sopir angkutan perkotaan (angkot). Kebijakan itu diambil agar tarif angkutan di Kabupaten Garut tetap stabil setelah harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut untuk menyusun kebijakan subsidi. Subsidi itu diberikan agar tarif angkot di Kabupaten Garut tidak mengalami kenaikan. "Jadi tidak ada kenaikan tarif," kata dia, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Menurut dia, apabila tarif angkot mengalami kenaikan, dampaknya akan sangat terasa kepada banyak sektor lainnya. Harga kebutuhan pokok akan otomatis naik ketika tarif angkot naik.

Namun, Pemkab Garut tak bisa memutuskan terkait kenaikan angkot dari daerah. Pasalnya, hal itu harus diputuskan oleh pemerintah pusat. "Kami tak bisa menaikkan tarif sepihak, tapi kami menunggu keputusan pusat," kata Aah.

Setelah ada keputusan dari pemerintah pusat, baru Pemkab Garut bisa menentukan besaran subsidi yang dapat diberikan. Namun, ia memastikan seluruh angkot yang aktif di Kabupaten Garut akan mendapatkan subsidi.

Aah menyebutkan, berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 2.400 angkot di Kabupaten Garut. Namun, tak seluruh angkot itu aktif beroperasi.

"Itu akan disesuaikan. Intinya, subsidi akan diberikan kepada sopir angkot yang berjalan. Kami akan hitung dengan organda berapa angkutan yang aktif, lalu akan ditentukan nilai subsidi per orang," kata dia.

Menurut Aah, subsidi kepada para sopir angkot itu akan menggunakan APBD Kabupaten Garut. Subsidi yang diberikan akan mulai aktif dihitung sejak 5 September 2022.

Sebelumnya, Organda Kabupaten Garut berencana melakukan aksi mogok pada hari ini. Namun, aksi itu dibatalkan lantaran Organda masih akan menunggu respons pemerintah. 

"Kami memang semula mau mogok, tapi dibatalkan. Kami akan menunggu respons pemerintah terkait tuntutan dari organda. Kalau itu tidak didengarkan, baru kami akan lakukan aksi," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten, Yudi Nurcahyadi, saat dikonfirmasi Republika.co.id.

Ia menyebutkan, terdapat sejumlah tuntutan dari Organda Kabupaten Garut kepada pemerintah. Pertama, pihaknya menuntut adanya kenaikan tarif sebagai imbas dari naiknya harga BBM. Kedua, pihaknya ingin agar para sopir angkot diberikan bantuan sosial. Ketiga, pemerintah dan aparat kepolisian harus melakukan penertiban terkait aktivitas yang merugikan para sopir angkot.

Berdasarkan surat Organda Kabupaten Garut, sejumlah penertiban yang dimaksud adalah memberantas angkutan liar. Sebab, saat ini masih banyak angkutan liar yang beroperasi di Kabupaten Garut. Organda juga meminta bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi tidak melayani penumpang jarak dekat.

Selain itu, pemeritah barus menerbitkan aturan tegas mengenai pelarangan pelajar atau anak sekolah di bawah umur untuk tidak menggunakan sepeda motor di jalan raya disertai dengan sanksi yang tegas. Sebab, banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi membuat membuat angkot menjadi sepi. "Tuntutan ini akan kami tunggu hingga empat hari ke depan," kata Yudi.

Ihwal rencana pemberian subsidi kepada para sopir angkot di Kabupaten Garut, Yudi mengaku masih melakukan rapat untuk membahas itu. Namun, ia meminta seluruh sopir angkot di Kabupaten Garut dapat terdaftar sebagai penerima subsidi. "Jumlah angkot 5.846 unit," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement