Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang turun dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang menunggu keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang naik ke bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang menunggu keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022).
Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus.
Advertisement