REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini belum dapat mengonfirmasi sumber kebocoran jutaan data registrasi kartu sim (simcard) prabayar. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran data registrasi kartu sim yang diperjualbelikan akun Bjorka tersebut.
"Data ini sudah beredar di masyarakat tetapi ini belum teridentifikasi ini data siapa," kata Semuel dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Semuel mengatakan, masing-masing penyelenggara sistem elektronik menegaskan data yang beredar diduga bocor itu bukan miliknya. Yakni, operator seluler maupun pengampu lain seperti Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Kominfo.
Hal ini kata Semuel, karena struktur kemiripan data diduga bocor dan milik masing masing operator dan pengampu ini berbeda. Karena itu, Kemenkominfo melakukan rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara dan Cyber Crime Polri berkaitan dugaan kebocoran data tersebut.
"Semua melaporkan, semua data tidak sama tetapi ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil makanya tadi kita sepakat untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi," kata dia.
Dia menjelaskan, kehadiran BSSN juga diharapkan membantu untuk mempercepat identifikasi sumber kebocoran data registrasi kartu SIM tersebut. "Karena masih mengalami kemiripan, untuk itu kami meminta BSSN untuk membantu juga kira kira dari mana, dari operator, apa Dukcapil, karena ini adalah ekosistem, ini adalah lintas, jadi apakah kebocoran di komunikasinya, atau bagaiamana, ini makanya yang kitq perlu perdalam karena itu kami berikan waktu kepada mereka untuk melakukan pendalaman," jelas Semuel.
Dia menjelaskan, Kemenkominfo melalui rapat koordinasi, meminta kepada pihak terkait untuk memastikan dan mengecek jangan sampai ada kebocoran data. Kalau pun terjadi, Semuel mendorong penyedia langsung menutup kebocoran data tersebut.
Sebab, dia menegaskan setiap data yang dikumpulkan penyelenggara menjadi tanggung jawab penyedia tersebut dan harus menaati aturan keamanannya. Begitu juga, dari sisi penegakan hukum kepada para penyerang (hacker) harus dilakukan secara tegas agar tidak berulang.
Karena itu, dalam rapat Kemenkominfo mengundang dari cyber crime. "Ini kita harus ada keseimbangan ya, bahwa benar ada kebocoran ada kesalahan pengendali, tapi yang membocorkan juga jangan seolah olah yang membocorkan ini pahlawan, ini juga harus ditindak," ujar dia.
Kemenkominfo juga menjelaskan tidak memiliki data sebagaimana struktur data yang mengalami kebocoran data tersebut. "Kominfo tidak memegang, sekali lagi ya, Dirjen PPI mereka tidak menyimpan data, mereka hanya data agregat, di operator A berapa data, berapa yang sudah non aktif, itu aja. Kalau di operator pasti menyimpan data yang sesuai dibutuhkan no hp alamat, dukcapil demikian juga," ujarnya.
Dugaan kebocoran ini diketahui muncul pertama kali melalui unggahan Twitter akun bernama Muh Rifqi Priyo S @SRifqi yang menyebut 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM Indonesia bocor mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran. Dalam unggahan tersebut, dia juga menyertakan tangkapan layar akun Bjorka sebagai penjual data.
Menurutnya, penjual menyatakan data didapatkan dari Kementerian Kominfo RI.
"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis akun tersebut.