Pemkot Malang Tunggu Langkah Teknis dari Pusat Terkait Pembagian Bansos BBM

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Malang Tunggu Langkah Teknis dari Pusat Terkait Pembagian Bansos BBM (ilustrasi).
Pemkot Malang Tunggu Langkah Teknis dari Pusat Terkait Pembagian Bansos BBM (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih perlu koordinasi mengenai kebijakan bantuan sosial (bansos) BBM. Pasalnya, pihaknya masih menunggu informasi langkah teknis terkait hal tersebut dari pemerintah pusat.

Dengan adanya kondisi tersebut, maka Sutiaji dan jajarannya belum mengetahui tentang mekanisme bansos BBM secara detail. Dalam hal ini termasuk ketentuan jumlah warga yang akan menerima bansos BBM di Kota Malang. 

Berdasarkan laporan sementara yang diterima, kata Sutiaji, pembagian bansos BBM akan menggunakan layanan PT Pos Indonesia. "Itu yang ditunjuk, pos giro. Yang memakainya pakai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, red). Kalau untuk subsidi transportasi, ini masih kita hitung," ucap pria berkacamata ini kepada wartawan seusai menghadiri rembuk stunting di Kota Malang, Senin (5/9/2022).

Ada pun mengenai kriteria penerima bansos, pihaknya akan segera membuatnya bersama kepolisian dan kejaksaan. Namun pihaknya masih harus menunggu kriteria makronya dari pemerintah pusat. Sementara itu, untuk kriteria mikronya menjadi tanggung jawab daerah masing-masing.

Baca Juga

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Bansos tersebut diwujudkan dalam tiga bentuk.

Pertama, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Bantuan itu dibayarkan selama empat bulan.

Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Selanjutnya, subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah. Yakni, dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Malang Imbau Warga tidak 'Panic Buying' BBM Subsidi

Kemenkeu Pastikan Tambahan Dana Bansos tidak Kurangi Anggaran Subsidi BBM

Pemprov Jawa Timur Belum Terima Instruksi Bansos BBM

Cegah Banjir, Pemkot Malang Masifkan Pengerukan Sedimen Saluran

Tempat di Kota Malang Ini Dikukuhkan Jadi Kampung Quran, Mengapa?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark