Selasa 06 Sep 2022 02:10 WIB

Ridwan Kamil: Kenaikan Tarif Angkutan Jangan Sepihak Pengusaha

Organda mengusulkan ada pengecualian BBM subsidi untuk angkutan umum.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Puluhan angkutan umum dikandangkan di Lapangan Multi Guna Kota Bekasi, Jabar, Kamis (11/8).  (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Puluhan angkutan umum dikandangkan di Lapangan Multi Guna Kota Bekasi, Jabar, Kamis (11/8). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pengusaha untuk memusyawarahkan kenaikan tarif angkutan umum. Musyawarah ini agar tak ada pihak manapun yang dirugikan. Diketahui, pemerintah melakukan menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

"Yang pasti kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Emil mengatakan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat saat ini juga sedang menghitung tentang kenaikan tarif angkutan umum pascaadanya kebijakan penyesuaian tarif harga BBM oleh pemerintah pusat. "Nanti dishub menghitung, yang pasti naik juga tidak aka, tidak mungkin naik.  Cuma proporsinya berapa seadil-adilnya," katanya.

Emil juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan atau berpindah ke kendaraan listrik. "Juga di era makin ke sini makin situasi energi dunia yang tidak jelas. Saya mengimbau kalau ada kesempatan, masyarakat mulailah berpindah ke kendaraan listrik, motor kalau bisa," katanya.