REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pengusaha untuk memusyawarahkan kenaikan tarif angkutan umum. Musyawarah ini agar tak ada pihak manapun yang dirugikan. Diketahui, pemerintah melakukan menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
"Yang pasti kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (5/9/2022).
Emil mengatakan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat saat ini juga sedang menghitung tentang kenaikan tarif angkutan umum pascaadanya kebijakan penyesuaian tarif harga BBM oleh pemerintah pusat. "Nanti dishub menghitung, yang pasti naik juga tidak aka, tidak mungkin naik. Cuma proporsinya berapa seadil-adilnya," katanya.
Emil juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan atau berpindah ke kendaraan listrik. "Juga di era makin ke sini makin situasi energi dunia yang tidak jelas. Saya mengimbau kalau ada kesempatan, masyarakat mulailah berpindah ke kendaraan listrik, motor kalau bisa," katanya.
Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, akan membantu dan memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM tidak ada dampak karena disalurkan langsung lewat Kantor Pos ke penerimanya. "Kita sudah punya pengalaman selama Covid-19, apa-apa melakukan pembersihan data sampai 23 tahap. Itu untuk memastikan setiap yang menerima bansos selama Covid-19 atau kenaikan BBM ini betul-betul mereka yang target sasarannya sekitar di atas 20 jutaan," katanya.
Sementara, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar), Ifan Nurmufidin, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum digratiskan. Hal ini sebagai alternatif solusi terkait dengan kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite.
"Jadi kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum. Namun kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya, khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak," katanya.
Menurut Ifan, kebijakan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum, akan menolong atau meringankan biaya produksi bagi para pengusaha angkutan umum di tengah kenaikan harga BBM.
Usulan lainnya, kata Ifan, adalah pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum. "Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, para pengusaha angkutan umum masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena akan ada efek domino dari kebijakan tersebut. Apalagi, masyarakat saat ini masih rendah dan akan makin terbebani dengan ikut naiknya harga-harga bahan pokok.
Organda Jabar, kata dia, hingga saat ini juga belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan imbas kenaikan BBM. Karena jika opsi itu dilakukan maka pihaknya khawatir angkutan umum nanti malah ditinggalkan publik lantaran tarif angkutan juga ikut naik dan malah menambah beban kepada masyarakat.
"Karena saat kita naikkan tarif, ya itu tadi, kita itu sangat dilema, karena apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum. Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," katanya.
Organda Jawa Barat juga, kata dia, akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi. "Sebenarnya, kemarin malam itu kita hari ini mau demo besar-besaran sama besok. Tapi kami masih menahan gitu, kita coba lihat itikad baik dari pemerintah setelah kita menyampaikan permohonan-permohonan itu," paparnya.