REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan kisaran sekitar 12,5 hingga 17,5 persen. Saat ini, Organda DKI sedang mendiskusikan tarifnya agar tidak terlalu memberatkan rakyat.
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mencontohkan, tarif naik angkot saat ini sekitar Rp 5.000 dan diupayakan tidak melebihi Rp 5.500 atau diperkirakan naik Rp 500 agar tidak memberatkan konsumen. Organda sedang mematangkan rencana kenaikan tarif angkutan umum perkotaan itu bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI yang rampung dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko. Saat ini, jumlah mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.
Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans. "Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," katanya di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir. "Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. Kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. Itu yang menjadi keprihatinan kami," katanya.