REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan sistem dan transaksi digital di perseroan. Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022), mengatakan perseroan telah membangun ekosistem pembiayaan perumahan dan transaksi keuangan berbasis digital mulai dari proses pendirian hingga perawatan hunian.
Menurut Haru, dengan masifnya inovasi dan sejalan dengan pertumbuhan bisnis pembiayaan perumahan digital, perlu peningkatan proteksi demi keamanan dan kenyamanan nasabah. "Inovasi digital yang kami lakukan tentunya harus dilengkapi dengan proteksi maksimal. Kerja sama dengan BSSN ini menjadi wujud komitmen kami dalam memprioritaskan kenyamanan dan keamanan nasabah terutama dalam melakukan transaksi perbankan elektronik," ujar Haru di sela penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan BSSN tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Menara BTN, Jakarta.
Haru menyampaikan di tengah pertumbuhan layanan digital Bank BTN yang signifikan, emiten berkode saham BBTN itu juga telah memenuhi standar pengamanan informasi di tingkat internasional. Pemenuhan tersebut sejalan dengan ketentuan regulator terkait keamanan informasi di layanan digital.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan BSSN dibentuk untuk menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan keamanan nasional.
"Kami mengapresiasi Bank BTN yang menjadikan keamanan transaksi digital sebagai prioritas. BSSN akan menjaga keamanan transaksi digital termasuk dari berbagai ancaman digital," ujar Hinsa.
Sementara itu, hingga Maret 2022, Bank BTN mencatat jumlah transaksi nasabah melalui kanal mobile banking dan internet banking naik sebesar 51,59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kanal digital milik Bank BTN di bidang KPR yakni portal BTN Properti pun telah dikunjungi lebih dari 15 juta pengguna internet hingga Maret 2022.