REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Mantan anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi Qais Bin Muhammad Al-Sheikh Mubarak mengatakan tidak ada salahnya seorang Muslim merayakan hari raya seperti ulang tahun dirinya atau orang yang dicintainya.
Demikian pula halnya dengan perayaan hari jadi, acara-acara prestasi atau prestasi anak, memperoleh gelar atau kelulusan dari perguruan tinggi, atau acara-acara lainnya.
Dilansir Saudi Gazette, Al-Mubarak menyampaikan, hal yang mendasar dalam perayaan-perayaan di atas adalah boleh dan tidak ada larangan atas dasar nash agama apapun. Dia menganggap peristiwa di atas sebagai bagian dari tradisi dan adat-istiadat, serta tidak ada hubungannya dengan tabu agama.
Mereka tidak termasuk di antara hal-hal yang dilarang melalui teks agama baik dalam Alquran atau dalam Tradisi (hadits) Nabi Muhammad SAW. Al-Mubarak menunjukkan ini tidak termasuk dalam kategori ritual keagamaan di mana tidak boleh menambah atau menghapus apa pun.
Hal ini didasarkan pada sabda Nabi: “Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kita ini (Islam) yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, para ulama telah sepakat untuk melarang ritual ibadah baru yang melebihi ibadah yang diatur dalam Alquran dan Sunnah Nabi, seperti menambahkan sholat wajib keenam ke sholat lima waktu. Al-Mubarak juga menegaskan, tidak ada salahnya memanfaatkan setiap momen seperti momen hijrah Nabi Muhammad atau momen lainnya sebagai pengingat, arahan dan petunjuk bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.