Selasa 06 Sep 2022 09:01 WIB

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Empat Meter di Perairan Indonesia

Potensi gelombang tinggi empat meter terjadi di Indonesia.

Rep: Rr Laely Sulistiyawati/ Red: Muhammad Hafil
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Empat Meter di Perairan Indonesia. Foto: Gelombang tinggi. Ilustrasi
Foto: 2space.net
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Empat Meter di Perairan Indonesia. Foto: Gelombang tinggi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 6 - 7 September 2022. Sejumlah perairan berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga 4 meter.

BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan selatan Banten - Jawa Barat, Laut Sulawesi dan Laut Arafuru bagian timur.

Baca Juga

"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu - Lampung, Selat Sunda bagian barat, perairan selatan Jawa Tengah - Sumba, perairan P. Sawu - Rote, Laut Sawu bagian selatan, Laut Sulawesi, perairan utara Biak - Jayapura, Laut Arafuru bagian timur," ujar BMKG seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, BMKG mencatat pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5 - 4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, perairan selatan Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata BMKG.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter (m), kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar BMKG. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement