Selasa 06 Sep 2022 10:38 WIB

OJK: 332 Emiten Raih Peningkatan Laba 50,49 Persen pada Semester I 2022

Selain peningkatan laba, OJK catat 332 emiten juga raih pertumbuhan pendapatan

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 332 emiten menunjukkan peningkatan kinerja dengan peningkatan laba sebesar 50,49 persen. Hal ini sejalan dengan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 20,69 persen.
Foto: Prayogi/Republika.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 332 emiten menunjukkan peningkatan kinerja dengan peningkatan laba sebesar 50,49 persen. Hal ini sejalan dengan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 20,69 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 332 emiten menunjukkan peningkatan kinerja dengan peningkatan laba sebesar 50,49 persen. Hal ini sejalan dengan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 20,69 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan pasar saham Indonesia terpantau menguat sejalan dengan perkembangan positif di pasar domestik. Dari sisi kinerja emiten secara umum juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

"Dari 481 emiten listing saham yang telah menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan 2022, sebanyak 332 emiten (69,03 persen) menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 20,69 persen dan peningkatan laba sebesar 50,49 persen," ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (6/9/2022).

Inarno menyebut laju indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 3,27 persen ke level 7.178,59 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp 7,52 triliun per 31 Agustus 2022. Menurutnya penghimpunan dana di pasar modal per 31 Agustus 2022 sebesar Rp 168,75 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten.

"Di pasar SBN, nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp 10,5 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN turun 15,90 bps pada seluruh tenor," ucapnya.

Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK menjalankan beberapa kebijakan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di pasar modal domestik seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan.

“Sektor pasar modal, OJK akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon berkoordinasi dengan stakeholder terkait, mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, dan pengembangan pasar modal syariah dengan mengembangkan aset wakaf melalui pasar modal Syariah," ucapnya.

Ke depan OJK juga akan mendorong pendanaan dari pasar modal syariah bagi pelaku industri halal. Dari sisi suplai, Inarno menuturkan OJK mendorong penambahan instrumen pasar modal sebagai alternatif produk investasi, antara lain dalam bentuk produk terstruktur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement