Selasa 06 Sep 2022 12:04 WIB

Israel Majukan Rencana Bangun Permukiman Baru di Yerusalem Timur

Pembangunan permukiman akan semakin memisahkan dengan kota terdekat Palestina.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel Majukan Rencana Bangun Permukiman Baru di Yerusalem Timur
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel Majukan Rencana Bangun Permukiman Baru di Yerusalem Timur

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pihak berwenang Israel pada Senin mengajukan rencana untuk membangun hampir 500 rumah di sebuah permukiman baru di Yerusalem timur. Namun, menurut kelompok hak asasi manusia, rencana tersebut akan semakin memisahkan dengan kota terdekat Palestina, Betlehem dan Tepi Barat selatan.

Permukiman Givat HaShaked yang direncanakan adalah bagian dari sekelompok permukiman di tepi selatan Yerusalem timur, banyak di antaranya telah dibangun menjadi lingkungan perumahan yang lengkap. Para kritikus mengatakan rencana pembangunan itu akan semakin merusak harapan perdamaian dua negara.

Baca Juga

Kelompok hak asasi Israel Ir Amim yang mengikuti perkembangan di Yerusalem, mengatakan rencana penyelesaian itu disetujui pada Senin dan disimpan untuk keberatan. Itu merupakan langkah kunci dalam proses birokrasi yang dapat berlanjut selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun sebelum konstruksi dimulai.

Tidak ada komentar langsung dari pemerintah kota Yerusalem. Pejabat kota yang menganggap permukiman itu sebagai lingkungan Yahudi biasa, sebelumnya mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk membangun di semua wilayah Yerusalem untuk kepentingan penduduk Yahudi dan Arab.

Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem timur dalam perang Timur Tengah 1967 dan telah membangun pemukiman di kedua wilayah yang sekarang menjadi rumah bagi sekitar 700 ribu pemukim Yahudi. Palestina ingin kedua wilayah itu menjadi bagian dari negara masa depan mereka dan memandang permukiman itu sebagai hambatan terbesar bagi perdamaian. Sebagian besar negara menganggap pemukiman itu ilegal.

Dilansir Arab News, Selasa (6/9/2022), Israel mencaplok Yerusalem timur dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh masyarakat internasional. Penduduk Palestina di kota itu menghadapi diskriminasi sistematis, terutama dalam hal perencanaan kota sehingga sangat sulit bagi mereka untuk membangun rumah baru atau memperluas yang sudah ada.

Pemukiman terbaru akan dibangun berdekatan dengan lingkungan Palestina Beit Safafa, yang sebagian besar sudah dikelilingi oleh pemukiman. “Sementara ada investasi konstan, pembangunan yang kuat untuk Israel, ada penindasan total perencanaan kota (untuk Palestina), yang pada akhirnya berfungsi sebagai mekanisme perpindahan bagi warga Palestina karena mendorong mereka keluar dari kota. Mereka tidak memiliki sarana untuk membangun atau memperluas lingkungan mereka,” kata Direktur Advokasi untuk Ir Amim, Amy Cohen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement